Divonis Seumur Hidup Usai Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Juga Dipecat dari TNI

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 13:37 WIB
Praka Riswandi Manik Cs Divonis Seumur Hidup/Foto: MNC Portal
Share :

Selain itu, Majelis Hakim tidak menemukan ada alasan pemaaf dan alasan pembenar dari perbuatan para terdakwa.

Ketiga terdakwa, khususnya Praka RM terlihat menunduk sembari menggelengkan kepalanya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya