BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 6 anggota penjaga tahanan Direktorat Tahti ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Bidpropam Polda Lampung imbas dari kaburnya empat tahanan narkoba dari rumah tahanan dan barang bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung.
Berikut fakta-fakta terkait dengan enam penjaga rutan dipatsus Polda Lampung.
BACA JUGA:
1. 4 tahanan kabur
Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 4 tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 Kg, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg.
BACA JUGA:
2. Tahan yang kabur diburu polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan narkoba yang kabur tersebut.
"Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang tahanan yang kabur itu," ujar Umi, Senin (11/12/2023).
3. Ditemukan gergaji untuk memotong jeruji
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Lampung ditemukan sebilah gergaji yang diduga digukan oleh pelaku untuk kabur dari Rutan.
Soal ditemukannya barang bukti gergaji, Umi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.