Kemlu RI: Ada 2 Tindak Pidana dalam Persoalan Masuknya Pengungsi Rohingya di Aceh

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 14:48 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Selain itu, pemerintah Indonesia juga mengingatkan kembali kewajiban internasional, khususnya negara-negara penanda tangan konvensi pengungsi, terkait masalah Rohingya. Indonesia mendesak negara-negara ini untuk menunjukkan tanggung jawab lebih dan berupaya menyelesaikan persoalan pengungsi Rohingya.

Data dari Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyebutkan terdapat 1.500 pengungsi Rohingya di Aceh, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak. Ratusan pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh dengan perahu beberapa pekan lalu telah mendapatkan penolakan dari warga lokal.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya