Menlu RI Ajak Negara-Negara Tinggalkan Standar Ganda dalam Penegakan HAM di Palestina

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 09:52 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Share :

JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI) Retno Marsudi menyampaikan pesan kepada komunitas internasional terkait penegakan hak asasi manusia (HAM). Pesan itu disampaikan Menlu RI ketika pelanggaran hak asasi terjadi secara jelas di Gaza di saat dunia memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM,

Berbicara pada Roundtable mengenai Hak Asasi Manusia, perdamaian dan keamanan di kantor PBB, Jenewa, Swiss, pada Selasa, (12/12/2023), Menlu RI mengatakan bahwa Ttndakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah, dan kamp pengungsi di Gaza, serta memberangus hak-hak dasar orang Palestina tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional. Karena itulah Menlu RI menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dan perlu dilakukan oleh komunitas internasional dalam penegakan HAM.

Hal pertama adalah ajakan kepada negara-negara dunia untuk memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.

“Saya tegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina,” kata Retno sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI, Rabu, (13/12/2023).

Poin kedua adalah ajakan untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM, karena standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM.

“Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar Hak Asasi Manusia,” kata Menlu RI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya