3 Mantan Tentara Jepang Dinyatakan Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Rekan Perempuan

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 15:48 WIB
3 tentara Jepang dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan perempuan (Foto: Sky News)
Share :

TOKYO Pengadilan Jepang memutuskan tiga mantan tentara bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan perempuan mereka.

Putusan penting tersebut diambil setelah Rina Gonoi, 24, menarik perhatian internasional ketika ia mengunggah kisahnya di YouTube pada 2022. Videonya ini langsung menimbulkan kemarahan publik.

Jaksa Fukushima kemudian mengajukan tuntutan terhadap ketiga pria tersebut pada Maret lalu, dan membatalkan keputusan mereka sebelumnya.

Berbicara menentang kekerasan seksual di Jepang yang sangat konservatif jarang terjadi dan tetap menjadi hal yang tabu.

Banyak insiden seperti ini yang tidak dilaporkan dan topik ini baru mendapat perhatian nasional dalam beberapa tahun terakhir setelah kasus-kasus besar seperti Gonoi, pertarungan Shiori Ito di pengadilan, dan pengungkapan Johnny Kitagawa.

"Putusan hari ini membuktikan apa yang mereka lakukan adalah sebuah kejahatan - jadi saya ingin mereka menghadapinya dan merenungkan tindakan mereka. Dan saya berharap putusan ini akan mendorong para korban untuk bersuara," kata Gonoi kepada wartawan di luar pengadilan, dikutip BBC.

Ini adalah putusan besar pertama mengenai pelecehan seksual di Jepang sejak Juni lalu ketika negara tersebut merombak undang-undang kejahatan seksual, termasuk mendefinisikan ulang pemerkosaan dan menaikkan usia dewasa.

Hal ini merupakan hasil dari aktivisme selama bertahun-tahun menyusul serangkaian keputusan pengadilan kontroversial yang membebaskan tersangka penyerang. Para aktivis mengatakan undang-undang yang berlaku sebelumnya seringkali menghalangi para penyintas untuk angkat bicara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya