3 Mantan Tentara Jepang Dinyatakan Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Rekan Perempuan

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 15:48 WIB
3 tentara Jepang dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan perempuan (Foto: Sky News)
Share :

"Beberapa orang [online] akan mengatakan 'kamu jelek'...[yang lain] akan mengatakan 'apakah kamu sebenarnya laki-laki?" katanya kepada BBC.

"Ketika saya sedang mengumpulkan tanda tangan untuk petisi, saya mendapat email ancaman yang mengatakan, 'Saya akan membunuhmu jika kamu melangkah lebih jauh',” lanjutnya.

Dia menambahkan bahwa bahkan sebelum kejadian tersebut, dia mengalami pelecehan seksual "setiap hari". Rekan kerja berkomentar tentang tubuhnya dan akan meraba-raba atau menggeseknya di hadapan orang lain yang menonton.

Gonoi juga telah mengajukan gugatan perdata terhadap lima pelaku dan pemerintah Jepang, meminta ganti rugi sebesar 5,5 juta yen (USD40.000) dari para pria tersebut karena menyebabkan tekanan mental, dan tambahan 2 juta yen dari negara atas kegagalannya untuk mencegah penyalahgunaan.

Baru pada Juni lalu, pihak berwenang mengeluarkan perombakan penting terhadap undang-undang kejahatan seks, memperluas definisi pemerkosaan menjadi “hubungan seksual non-konsensual” dari “hubungan seksual paksa” – menyelaraskan definisi hukum Jepang dengan negara lain. Usia legal untuk memberikan persetujuan, yang sebelumnya hanya 13 tahun, juga dinaikkan menjadi 16 tahun.

Selain itu, undang-undang baru ini secara eksplisit menguraikan delapan skenario di mana sulit bagi korban untuk “mewujudkan, mengungkapkan, atau memenuhi niat untuk tidak menyetujui” hubungan seksual.

Ini termasuk situasi di mana korban berada dalam keadaan mabuk alkohol atau obat-obatan; atau menjadi sasaran kekerasan atau ancaman; atau "takut atau heran". Skenario lain muncul untuk menggambarkan penyalahgunaan kekuasaan, di mana korban “khawatir” akan konsekuensi penolakannya.

Gonoi termasuk dalam daftar 100 Wanita BBC yang berisi wanita inspiratif dan berpengaruh dari seluruh dunia untuk tahun 2023, dan juga masuk dalam Daftar TIME100 Next 2023.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya