Mantan Dir Tipidsiber Bareskrim Polri ini menyebut bahwa melalui sistem AK23 online ticketing mobile ini, data sidik jari dan wajah pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan pada data base Pusinafis.
Hal ini dikatakannya sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakkan hukum.
"Saya mengharapkan kepada para anggota identifikasi satuan wilayah, tingkatkan komunikasi dan kerjasama dengan Sat Intelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari, serta mengoptimalkan pelayanan perekaman dan perumusan sidik jari menggunakan system digitalisasi AK23 online," ucap Asep.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Dr. Benny J. Mamoto, juga turut memberikan apresiasi atas aplikasi AK23 online yang baru saja diresmikan tersebut.
"Karena memang masyarakat sekarang menghendaki pelayanan yang cepat, sederhana. Ya dengan bantuan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan data, kemudian mendaftar tidak perlu menunggu lama. Nah ini yang sangat diharapkan oleh masyarakat," tutup Benny.
(Angkasa Yudhistira)