Pejabat bina marga tersangka korupsi/Foto: Wahyudi Aulia
Share :
"Terhadap tersangka TT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu.