Korupsi Pemeliharaan Jalan Rp 6,4 Miliar di Nias, Pejabat Dinas Bina Marga Dibui

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2023 12:48 WIB
Pejabat bina marga tersangka korupsi/Foto: Wahyudi Aulia
Share :

"Terhadap tersangka TT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya