ICW Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 15:44 WIB
Share :

Lebih lanjut, ditekankan Diky, penetapan tersangka merupakan satu kewajiban KPK yang jelas diatur dalam Pasal 5 UU KPK. "Bahwa kinerja KPK harus didasarkan pada asas kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas," jelasnya.

Nama Suryo memang kerap disebut dalam sidang suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Suryo disebut sebagai makelar proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Ia disebut sebagai pihak yang menerima aliran uang haram.

Dalam dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang haram dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya