JAKARTA – Isu tentang kepemilikan senjata nuklir oleh Israel mengemuka setelah salah seorang menteri kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berbicara mengenai penggunaan senjata pemusnah massal itu di Gaza. Selama ini, Israel diduga memiliki senjata nuklir, namun keberadaannya tidak pernah dikonfirmasi.
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi mengatakan bahwa isu seputar senjata nuklir milik Israel ini menunjukkan standar ganda dari negara-negara Barat. Pasalnya, penggunaan teknologi nuklir oleh Iran, meski untuk tujuan damai, membuat Negeri Para Mullah itu dijatuhi sanksi oleh Barat.
“Menurut berbagai laporan dari inspektur dari Badan Tenaga Atom Internasional tidak ada langkah yang jauh atau tidak ada langkah yang mengalih dari tujuan damai terhadap kegiatan nuklir di Iran, dan Iran harus dijatuhi dan menghadapi sanksi yang ilegal”
“Sedangkan sebuah rezim yang ilegal yang berada di kawasan kami, yang mengaku memiliki bom nuklir yang berada di luar npg yang melakukan ancaman nyata untuk menggunakan bom atom dibiarkan oleh dunia,” kata Dubes Boroujerdi dalam bincang Special Dialogue Okezone.
Dia menekankan bahwa Israel yang mengakui memiliki bom nuklir tidak mengikuti perjanjian non-proliferasi nuklir dan telah melontarkan ancaman untuk menggunakan senjata pemusnah massal tersebut. Namun, hal ini hanya dibiarkan saja oleh negara-negara dunia, terutama sekutu zionis di Barat, tanpa ada pengecekan atau konfirmasi.
“Ini menjadi sebuah standar ganda yang sedang kita saksikan terjadi di dunia internasional,” ujarnya.