Setelah kedua tahap tersebut tercapai, maka tahap ketiga, yang perlu dilakukan adalah menggelar referendum yang diikuti oleh semua orang Palestina untuk menentukan sistem pemerintahan mereka.
“Seluruh masyarakat Palestina dari berbagai ormas, berbagai kelompok memiliki agama apapun, termasuk agama Islam, Kristen, Yahudi, dan lain sebagainya secara bebas harus mengikuti sebuah referendum dan melalui kotak suara mereka memilih sistem pemerintahan mereka yang diinginkan. Kemudian pemerintahan tersebut lah yang akan memilih dan menentukan masa depan Palestina,” terang Dubes Boroujerdi.
“Dan ini merupakan sebuah jalan keluar yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan diakui secara internasional.”