CIMAHI - Fakta baru terungkap di balik kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Ilham Asmaul Hasan (24) terhadap gadis berinisial A (18). Tersangka kini sudah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.
Sebelumnya, korban ditemukan mengambang di perairan Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin 11 Desember 2023. Ditemukan tali kain yang masih mengikat pada leher korban.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan selain tali kain yang menjerat leher, ternyata tersangka menuangkan racun pada minuman korban. Tujuannya agar korban meninggal dunia.
"Jadi pelaku menerangkan dalam berita acara pemeriksaan sempat menuangkan racun tikus di teh yang akhirnya diminum oleh korban," kata Aldi, Jumat (15/12/2023).
Namun kandungan racun itu masih terus didalami pihak kepolisian. Sebab, kata Aldi, pihaknya masih menunggu hasil autopsi resmi. "Kita akan koordinasi dengan dokter forensik terkait kandungan kira-kira memang ada pada tubuh korban," ucap Aldi.
Hal itu diakui juga oleh tersangka Ilham.