Fakta Baru di Balik Pembunuhan Gadis Muda di Bandung Barat, Korban Diberi Racun Tikus

Ferry Bangkit Rizki, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 18:37 WIB
Polisi tangkap pembunuh gadis muda di KBB (Foto: MPI)
Share :

"Saya tidak kenal, baru kenal dari aplikasi MiChat niat dari awal mau ngambil barang-barangnya jadi korban dibawa ke kontrakan saya," kata Ilham.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya