Sebagai informasi, walaupun telah meminta maaf kepada publik, komika Aulia Rakhman tetap ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Aulia Rakhman langsung ditahan di Mapolda Lampung usai membawa nama Nabi Muhammad dalam materi stand up saat acara kampanye Capres.
(Angkasa Yudhistira)