JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanti untuk investigasi dan memberikan sanksi kepada Mayor Teddy Indra Wijaya.
Desakan itu dilayangkan setelah foto Teddy yang juga anggota Kopassus ini beredar di barisan pendukung Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.
"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," terang Hasanuddin, Senin (18/12/2023).
Selain Panglima TNI, Hasanuddin juga meminta Bawaslu untuk turun tangan mengusut hal tersebut. Salah satu caranya, kata Hasanuddin, dengan memberi teguran kepada Paslon Capres-Cawapres.
"Bawaslu harus segera ambil tindakan. Tegur capres cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," tegas Hadanuddin