JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berkali-kali menegaskan pentingnya menjaga netralitas Korps Adhyaksa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Itu menandakan keseriusannya dalam memastikan netralitas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Netralitas jaksa, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kejaksaan mutlak dalam pemilu,” tegas Burhanuddin saat pelantikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan pejabat eselon-1 serta eselon-2 di Kejaksaan pada 31 Oktober 2023.
Ketegasan yang disampaikan Burhanuddin, menurut pengamat komunikasi politik Universitas Brawijaya, Anang Sujoko, pengulangan pesan tersebut memiliki dua makna, yakni sebagai pesan prioritas yang harus dijalankan oleh penerima pesan.
Menurut Anang, Jaksa Agung ingin memastikan para pegawai di Kejagung tetap netral dalam Pemilu, menghindari potensi keterlibatan dengan partai politik atau pasangan calon tertentu. Anang juga mencatat adanya fenomena potensial di mana bawahan Jaksa Agung bisa terjebak dalam afiliasi politik.
“Fenomena saat ini terjadi kalau saya melihat dari background beliau (Jaksa Agung) maka ada kemungkinan bahwa bawahannya itu akan dalam kutip itu akan bermain mata,” kata Anang kepada wartawan, dikutip Senin (18/12/2023).