JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, pihaknya bakal segera menetapkan tersangka baru dalam sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Masih ada (tersangka baru)," kata Mukti kepada wartawan Senin (18/12/2023).
Mukti belum memerinci terkait terduga pelaku baru tersebut, ia hanya meminta semua pihak dapat menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan.
Sebelumnya, Mukti juga sempat mengungkap bahwa ada tersangka dalam sindikat narkoba Fredy Pratama yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti," kata Mukti kepada wartawan dikutip Sabtu (18/11/2023).
"Doain saja tahun ini kebongkar lagi dengan jumlah yang fantastis untuk TPPU ya dengan pelaku lain," sambungnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
Diketahui, sudah ada 46 tersangka yang ditangkap sejak pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama pada 12 September 2023.