Temuan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah saat Kampanye, Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum!

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 19 Desember 2023 11:26 WIB
Presiden Jokowi/ Biro Pers Setpres
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya peningkatan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar triliunan rupiah.

"Semua yang ilegal dilihat saja, apakah sesuai dengan aturan. Pasti ada proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).

Atas temuan tersebut, Jokowi pun mengintruksikan kepada para penegak hukum untuk mengikuti peraturan yang berlaku dan bersikap netral selama pemilu. "Semua harus mengikuti aturan yang ada," tutup Jokowi.

Sekadar diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanya malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.

“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023)

Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya