BOGOR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor berencana menerapkan rekayasa lalu lintas malam Tahun Baru 2024 di Jalur Puncak. Hal ini guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata tersebut.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, rekayasa lalu lintas itu berupa pengalihan arus dari Exit GT Ciawi menuju Puncak mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023. Yang mana, kendaraan menuju Puncak dari arah Jakarta akan dialihkan melalui Simpang Ciawi.
"Dari Tol yang ke arah Puncak kita alihkan lurus ke Simpang Ciawi," kata Rizky, Selasa (19/12/2023).
Namun, apabila terjadi kepadatan maka dari Simpang Ciawi yang menuju jalur utama Puncak akan dialihkan ke jalur alternatif maupun Sukabumi. Rekayasa ini sedianya dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.
"Dari pukul 21.00 WIB akan diberlakukan malam tanpa kendaraan di Jalur Puncak sampai pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2024, berlaku untuk motor dan mobil. Juga nanti rencananya kita akan siapkan 3 atau 4 titik penyekatan kendaraan," ujar Rizky.
Selepas pukul 02.00 WIB, kemungkinan akan diprioritaskan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta hingga pukul 06.00 WIB. Prioritas itu, nantinya juga bisa diberlakukan oneway atau lainnya.
"Setelah malam Tahun Baru, kita prioritaskan kendaraan yang akan ke Jakarta," ujarnya.