Tepis Dugaan Kekerasan Seksual, Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Klaim Tak Pernah Dipanggil

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2023 07:48 WIB
Share :

JAKARTA - Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) usai dituding melakukan kekerasan seksual. Meski begitu, ia menepis tudingan tersebut.

Mulanya, Melki bercerita ketika menjabat sebagai Ketua BEM UI pada bulan Januari lalu, ia yang membuat aturan penonaktifan terduga pelaku kekerasan seksual di lingkungan BEM UI.

“Ketika awal menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 di Januari lalu, saya berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum. Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023,” kata Melki dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Melki mengatakan aturan ini membuat membuat “yang terlapor” ataupun “diduga melakukan” harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum.

“Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran bahkan melakukan tindakan kekerasan seksual. Ia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan panggilan perihal kasus tersebut.

“Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” ungkapnya.

“Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada. Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan,” pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya