Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) membenarkan bahwa adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang.
Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman mengatakan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual itu pasti diproses oleh pihaknya.
“Ada laporan dugaan KS (kekerasan seksual) yang masuk ke Satgas dengan ybs (Melki Sedek Huang) sebagai terlapornya, dan pasti diproses,” kata Manneke saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (19/12/2023).
Manneke mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait laporan tersebut dikarenakan terikat dengan kode etik kerahasiaan. Ia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan.
“Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini, sebab kami terikat kode etik kerahasiaan. Semoga bisa segera tuntas dan segera turun ketetapan dari Rektor UI tentang kasus ini,” ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)