Anggota MKMK Dilantik 8 Januari 2024 Masa Jabatan 1 Tahun

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2023 14:28 WIB
Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebagai informasi, penunjukan anggota MKMK yang berjumlah tiga orang merupakan hasil Rapat Permusyawaratan

Hakim (RPH). Ketiganya memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.

Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024 mendatang. Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dan dihadiri Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya