BANYUASIN - ED polisi jagoan yang videonya viral di media sosial (medsos) melakukan pengancaman terhadap seorang pemobil yang tabrakan dengan anaknya (pelaku red) ternyata oknum anggota Polres Banyuasin berpangkat Bripka, Selasa (18/12/2023).
Selain itu juga mobil Toyota Alphard warna putih yang dikendarai polisi jagoan di Palembang mendapat sorotan netizen. Pasalnya dari penelusuran diaplikasi Samsat E-Dempo, nomor plat dan jenis kendaraan yang tertera berbeda.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan dugaan bahwa sang polisi menggunakan mobil bodong dengan memodifikasi plat nomor kendaraannya.
"Saya belum dapat informasi terkait itu (mobil Bripka ED)," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra.
Selain itu juga Ferly mengakui jika oknum polisi tersebut merupakan bawahannya yang bertugas di Polsek Muara Padang. Menurutnya, apapun alasan yang dilakukan oleh Bripka ED dengan mengancam warga menggunakan pisau adalah sebuah pelanggaran.
"Sebagai aparat kepolisian mestinya bisa jaga etika, jangan arogan, oleh karena itu, secara internal akan kami proses tegas," katanya
Bahkan kasus ini juga mendapati perhatian dari Polda Sumsel yang menyayangkan ada anggota polisi bersikap arogan. Polda Sumsel mengklaim tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan meminta yang bersangkutan diproses.
"Kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum polri tersebut terbukti bersalah, silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Awaludin)