Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pentingnya memastikan pertanggungjawaban korporasi yang mengarah pada satu kesatuan ekonomi tunggal dalam upaya penegakan hukum.
Dalam perkara korupsi CPO, Kejagung telah menetapkan lima individu dan tiga perusahaan sebagai tersangka. Kejagung menindaklanjuti putusan pengadilan terhadap Indrasari dkk, yang divonis 8 tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
(Arief Setyadi )