Usut Korupsi CPO, Terobosan Kejagung Dinilai sebagai Langkah Inovatif

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 13:39 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pentingnya memastikan pertanggungjawaban korporasi yang mengarah pada satu kesatuan ekonomi tunggal dalam upaya penegakan hukum. 

Dalam perkara korupsi CPO, Kejagung telah menetapkan lima individu dan tiga perusahaan sebagai tersangka. Kejagung menindaklanjuti putusan pengadilan terhadap Indrasari dkk, yang divonis 8 tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya