Surat Pengunduran Diri Firli Dikirimkan ke Presiden Sejak 18 Desember

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 21:02 WIB
Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengunduran diri Firli setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Firli pun mengaku sudah melayangkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Desember 2023.

 BACA JUGA:

"Ya saya katakan, saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan, suratnya tertanggal 18 desember 2023, sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Alasan Firli Mundur

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya