JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat akan memanggil Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Gibran Rakabuming Raka pekan depan terkait aksi bagi-bagi susu di area car free day (CFD).
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengaku hingga saat ini belum bisa juga menentukan kapan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut untuk dihadirkan di kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
“Ya kemungkinan di akhir tahunlah. Ya mungkin di tanggal 28 atau 29 Desember,” ujar Sonny, Kamis (21/12/2023) di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.