Cek ETLE di Sulsel, Korlantas Polri Sebut Penuhi Syarat dan Standar

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 23:24 WIB
Korlantas Polri assessment penerapan ETLE di Sulsel (Foto: Ist)
Share :

Sementara Made Agus Prasatya memaparkan data pelanggaran periode 11-18 Desember 2023. Titik Jl. A.P Pettarani depan The Mutiara mencatat jumlah pelanggaran tertinggi mencapai 57.168 atau 8.166 pelanggaran per hari.

Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak adalah bonceng tiga dengan jumlah 41.651 pelanggaran atau 5.950 pelanggaran per hari. Maka, dalam sepekan jumlah pelanggaran mencapai 88.864.

Jenis pelanggaran lain seperti tidak menggunakan sabuk pengaman 30.494, menggunakan handphone saat berkendara 478, tidak mengenakan helm 16.241, dan bonceng tiga 41.651.

Dari catatan tersebut diketahui bahwa pelanggaran tertinggi terjadi di Jalan A.P Pettarani depan The Mutiara 57.168, diikuti lokasi lain seperti Jalan A.P Pettarani depan Kemenag 1.214, Jalan A.P Pettarani depan kantor Pos 26.915, dan Jalan A.P Pettarani depan Living Plaza 3.567.

Proyek pengembangan ETLE di Sulsel, terutama di Kota Makassar, merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi Sulsel. Langkah-langkah Ditlantas Polda Sulsel memberikan gambaran konkret tentang implementasi ETLE dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayahnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya