Bareskrim Masih Selidiki Asal Muasal Senpi Dito Mahendra yang Capai Nilai Rp3 Miliar

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 23 Desember 2023 01:18 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menyita sebanyak 12 senjata api (senpi) ilegal dari tersangka kepemilikan senjata api Dito Mahendra. Nilainya fantastik, mencapai miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, nilai belasan senjata api ilegal Dito mencapai Rp3 miliar.

"Kalau kita nilai, mungkin sekitar Rp2-3 miliar. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," ungkap Djuhandhani.

Dia menyebutkan, salah satu senpi ilegal milik Dito yang harganya mahal adalah jenis cabot guns. Namun, Djuhandhani mengaku belum tahu dari mana kekasih artis Nindy Ayunda tersebut mendapatkan senjata api tersebut. Kata dia, untuk persoalan ini Dito Mahendra masih bungkam.

"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum memberitahu mendapatkannya dari mana. Masih kita selidiki," ujarnya.

Mengenai motif Dito mengoleksi belasan senpi ilegal, Djuhandhani menyebut karena hobi. Hal ini berdasarkan keterangan Dito kepada penyidik. Selain itu, Dito Mahendra terdaftar sebagai anggota di Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).

"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan (Dito Mahendra) menguasai dan menyimpan sebagai kolektor. Soal jual beli senpi enggak bisa kita buktikan," jelasnya.

Atas perbuatannya, Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman hukuman paling tinggl 20 tahun penjara.

Selain itu, Djuhandhani memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa orang menyembunyikan Dito Mahendra selama masa pelarian.

"Kami masih menyelidiki dari mana mendapatkan senpi tersebut dan masih menyelidiki orang-orang yang diduga menyembunyikan selama pelariannya," ucap Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah melimpahkan kasus senpi ilegal Dito Mahendra berserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis, 21 Desember 2023.

Selain menyita senpi, Polri juga menyita 2.157 butir peluru serta satu lembar surat dari Baintelkam yaitu tentang kepemilikan senjata milik dipegang oleh Dito.

Berikut daftar barang bukti milik Dito yang disita oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri:

1. Satu pucuk jenis pistol, merk Glock 17, kaliber 9 mm, No. Pabrik: BAUT312 dan G124121;

2. Satu pucuk jenis revolver, merk S&W, kaliber 22, No. Pabrik: BRS1380;

3. Satu pucuk jenis pistol, merk Glock 19 Zev Custom, kaliber 9 mm, No. Pabrik: G122700 dan 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR no seri: 400816;-

4. Satu pucuk jenis senjata api jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower) No. Pabrik: NIHIL, BCM (Handguard) no seri: 8904691 dan 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA no seri: #W3941961;

5. Satu pucuk Senjata Api, merk AK 101, No. Pabrik: 08864 (tidak terlihat jelas) dan 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri: #W3859683;

6. Satu pucuk jenis pistol, merk Angstatd Arms, kaliber 9 mm, No. Pabrik: NIHIL;

a) 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri: #W4172855;

b) 1 unit Silencer warna Hitam no seri: -.

7. Satu Pucuk Senpi CABOT GUNS no. CGC1144;

8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, No. Pabrik: NIHIL;

9. Satu pucuk Air Soft Gun, merk Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, No. Pabrik: NIHIL;

10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870;

11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan;

12. Satu pucuk senapan angin merk Walther, kaliber 4.5, No. Pabrik: W131439095;

13. 2.157 butir peluru.

14. Satu lembar Surat Kabaintelkam Polri dengan Nomor R/65/III/YAN.2.7./2023/Baintelkam, tanggal 31 Maret 2023 perihal verifikasi terhadap 15 pucuk senjata api temuan di kediaman saudara Mahendra Dito S.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya