Ganjar menjelaskan, hal ini menjadi tugas Kementerian Kelautan dan TNI Angkatan Laut (AL) untuk bisa membantu keamanan para nelayan di lautm
"Inilah tugas dari kementerian kelautan dari AL untuk bisa membantu para nelayan kita seandainya mendapatkan itu harus ada tindakan penegakan hukum," katanya.
"kalau nggak tentu mereka akan merasa bahwa ini sebuah kewajiban, padahal nggak ada itu. kalau pengamanan polair ya akan mengamankan. Maka nanti akan kita cek kalau itu benar-benar terjadi maka penegakan dilakukan," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)