Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan hingga usus terbuyar dan luka tusuk di pangkal leher bagian kiri.
Dan dijelaskan Herdiansyah untuk motif sementara, pelaku Riko (mantu korban), emosi karena korban melarangnya membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orangtuanya. Sedangkan pelaku Masuri (ayah Riko) emosi karena melihat anaknya terluka akibat ditusuk korban.
Dari kejadian itu petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) seperti 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah sarung pisau dan 1 unit Handphone jenis Redmi.
(Awaludin)