ACEH - Spanduk tolak pelanggaran HAM bertebaran di sejumlah titik di kawasan Banda Aceh. Bahilo penolakan tersebut tersebar di sejumlah lokasi.
Seperti Bandara Sultan Iskandar Muda, Kuburan Massal Siron, Kopelma Darussalam, Lambaro, Tugu Sp 5, Sp Jambo Tape, Fly Over Sp Surabaya, Jembatan Pangoe, hingga Halaman depan Hotel Hermes.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menanggapi spanduk tersebut yang muncul saat kedatangan Prabowo di Banda Aceh.
“Menyoal baliho yang menyatakan Prabowo yang diduga pelaku Pelanggaran HAM memang bukan barang baru. Pada pemilu 2019 juga sempat ada narasi serupa,” kata Azharul kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Azharul melanjutkan, pada Pemilu 2019 lalu narasi ini juga menggema di Aceh. Hanya saja, kala itu Prabowo sangat lekat dengan Islam.
Azharul berharap, gagasan terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme non yudisial dapat dilanjutkan. Termasuk, melalui jalan pengadilan.