Tidak hanya itu, tentu saja Indonesia tidak punya kewajiban untuk menampung dan merawat pengungsi secara penuh. Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementrian Luar Negeri (Kemlu), Y. Jatmiko Heru Prasetyo menegaskan Indonesia tidak berkewajiban menampung pengungsi Rohingya.
Meskipun demikian, tentu Indonesia terus memonitor para pengungsi. Indonesia tetap akan mengakomodasi kebutuhan pengungsi Rohingya, karena aspek rasa kemanusiaan.
(Rahman Asmardika)