JAKARTA - Salah satu tantangan yang akan dihadapi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) adalah kesiapan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Diketahui, Pemilu 2019 masyarakat dihebohkan dengan laporan jumlah kematian petugas KPPS yang mencapai 894 orang dan 5.175 petugas mengalami sakit. Kejadian ini tentu menjadi perhatian bersama untuk dapat dilakukan pencegahan, guna angka kesakitan dan kematian dapat terkendali dan risiko yang berhubungan dengan kegiatan Pemilu 2024 dapat dikurangi.
Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, Dewi Sumaryani Soemarko mengatakan, hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) menemukan bahwa faktor risiko kesakitan dan kematian dapat berasal dari individu petugas, pekerjaan, dan lingkungan kerjanya.
“Hasil penelitian menunjukkan, faktor individu yang didapat berupa tingginya proporsi petugas dengan usia di atas 60 tahun, berpendidikan rendah, dan memiliki riwayat penyakit saluran pencernaan dan komorbid lainnya. Di samping itu, para petugas umumnya kurang tidur sebelum hari pemungutan suara,” ujar Dewi, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, faktor lingkungan kerja juga sangat memengaruhi, didapatkan fakta bahwa sebagian besar TPS menggunakan tenda dan lama kerja 18 jam, serta terdapat faktor heat stress.
Sementara itu, untuk faktor pekerjaan risiko lainnya didominasi oleh faktor psikososial dengan stresor pekerjaan yang paling dirasakan oleh petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian ini adalah kelebihan beban kerja kuantitatif.
“Faktor risiko lain adalah kepemimpinan dan komunikasi antar anggota tim dengan pimpinan/wakil pimpinan KPPS. Sedangkan, respon stres yang paling banyak terjadi pada petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian ini adalah kelelahan,” ungkapnya.