Kaleidoskop 2023: Terkuaknya Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2023 10:00 WIB
Pembunuhan ibu dan anak di Subang (foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Polisi berhasil menguak misteri pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 silam.

Korban diketahui merupakan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.

Polda Jabar secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tak hanya saksi, bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler juga tak luput dari pemeriksaan.

"Semenjak tiga bulan terakhir ini kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler," Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Surawan mengatakan bahwa dalam dua pekan terakhir, pria berinisial MR (M Ramdanu alias Danu) datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Dua minggu lalu M Ramdanu yang kemarin datang ke Polda mengakui perbuatannya namun kami masih ragu. Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan M Ramdanu tersebut, kata Surawan, didapati beberapa tersangka lainnya yang kemudian dilakukan penangkapan.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan 5 tersangka yakni M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dan sepupu korban, Yosep Hidayah suami dan ayah korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi Reksa Pratama anak tiri Yosep, dan Abi anak tiri Yosep.

Masih dari hasil pemeriksaan, M Ramdanu mengakui jika dirinya diminta Yosep Hidayah ke rumah korban dan menunggu di garasi.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH (Yosep Hidayah) untuk menemani ke TKP ke rumah korban kemudian dia menunggu di garasi menurut pengakuannya kemudian diminta untuk mengambil alat golok," ungkapnya.

Setelah mengambil golok, kata Surawan, bahwa M Ramdanu mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan dari Amalia, M Ramdanu masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.

"Namun dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya