JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menegaskan bahwa koruptor di Indonesia bisa dilakukan upaya pemiskinan untuk memberikan efek jera. Dia pun turut memberikan contoh kasus yang pernah terjadi di Tanah Air.
Hal ini dikatakan Mahfud saat menjawab di Tiktok terhadap pertanyaan salah seorang netizen terkait apakah memungkinkan koruptor tidak saja hanya dipenjara, tapi juga dimiskinkan.
Keberhasilan Mahfud MD Ungkap Kasus Korupsi Indosurya Jadi Refleksi Akhir Tahun 2023
"Bisa dua-duanya, bisa dua-duanya. Jadi sebenarnya kalo menurut United Nations Anti Corruption, itu dikatakan bahwa upaya pemulihan kekayaan Negara itu lebih didahulukan. Kemudian, kita juga punya upaya pemiskinan. Pengembalian harta dan pemiskinan agar takut, tetapi juga ada hukuman pidana yang membuat jera," kata Mahfud dalam siaran langsungnya di akun Tiktok Pribadinya @mohmafudmdofficial, Minggu (31/12/2023).