“Kalau orang tidak bermoral, pintar juga ilmu hukumnya itu kepintarannya bisa untuk melakukan penipuan-penipuan, melakukan korupsi, dan melakukan manipulasi terhadap berbagai hal,” tuturnya.
Mahfud meminta mahasiswa hukum untuk menikmati pelajaran selama duduk di bangku kuliah. Ia kemudian mewanti-wanti kembali bahwa moral yang menjadi modal utama sebagai sarjana hukum.
“Problemnya itu sekali lagi, banyak yang pinter itu kuliah hukum. Banyak yang masuk penjara itu orang pintar hukum juga itu, ada polisi, jaksa, hakim, ada profesornya. Itu ada banyak di penjara,” ujarnya.
“Lalu apa masalahnya? Masalahnya moral, sehingga saya katakan kalau kuliah hukum itu bagi saya gampang, tapi yang sulit itu memberi dasar-dasar moral dan etik di dalam penegakan hukum,” sambungnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)