Perindo Dukung Ganjar-Mahfud Beri Insentif Guru Ngaji: Payung Hukum Perlu Disiapkan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 11:08 WIB
Ganjar-Mahfud (Foto: Istimewa)
Share :

 

JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad merespons wacana Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang akan menyiapkan anggaran senilai Rp4 triliun untuk insentif guru agama dan guru ngaji jika nanti terpilih.

Abdul Khaliq menyebut langkah untuk menyiapkan dana insentif tersebut tentu diperlukan payung hukum dalam bentuk Undang-undang (UU) dan turunannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Tentu dalam implementasinya nanti perlu payung hukum baik dalam bentuk UU atau ketentuan Perpu lainnya," ujar Abdul Khaliq saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2024).

Selain itu, perlu juga dibuatkan peraturan tersendiri mengenai tenaga pendidik keagamaan.

"Ini tidak cukup hanya diintegrasikan ke dalam UU yang sudah ada," tambah Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.

Abdul Khaliq pun berharap payung hukum terkait dengan program tersebut tidak hanya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP).

"Apalagi dalam bentuk Perpres atau PP, saya kira paling tepat untuk mengimplementasikan program unggulan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan diwujudkan dalam bentuk UU tersendiri yaitu UU tentang tenaga pendidik keagamaan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya