JAKARTA -Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas menyoroti pernyataan senator Bali, Arya Wedakarna terkait jilbab yang viral di media sosial.
Dia menilai bahwa perkataan Arya termasuk melecehkan agama Islam karena menyangkut masalah SARA dan bertentangan dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945.
"Pernyataan Arya Wedakarna anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya menyangkut masalah busana muslimah yang disampaikannya dengan cara-cara yang tidak baik sangat disesalkan,"kata Anwar, Selasa (2/1/2024).
Dikatakannya, Arya harus mengetahui bahwa memakai hijab itu dalam pandangan islam, bukanlah pakaian orang Timur Tengah. Akan tetapi Itu adalah bagian dari ibadah bagi setiap wanita yang menyatakan dirinya muslimah.
"Saudara Arya bisa melihat dimanapun di atas dunia ini yang namanya wanita islam itu kalau dia melaksanakan perintah agamanya dengan baik maka dia akan memakai hijab,"katanya.
Oleh karena itu, sebagai pejabat negara Arya katanya harus memahami hal ini agar bisa bersikap dengan lebih arif dan bijaksana lagi serta harus sadar betul bahwa Bali itu adalah bagian dari Indonesia.
Menurutnya jika terjadi keributan dan kegaduhan di Bali maka rakyat Bali pasti akan mengalami kesusahan karena para turis tidak akan ada yang berani datang ke pulau tersebut.
"Semestinya saudara Arya harus bisa belajar dari peristiwa Covid-19 yang lalu dimana Bali benar-benar sepi karena ketidak hadiran para turis baik lokal maupun luar negeri sehingga akibatnya kehidupan ekonomi rakyat bali benar-benar terpuruk dan susah,"kata dia.
Selain itu, dia berharap agar kehidupan di Bali dapat berjalan dengan baik, aman, tentram dan damai.