Setelah teman korban sekaligus tetangganya itu melarikan diri, tersangka lantas bergegas menuju Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu pagi. Diduga tersangka panik begitu mengetahui tetangganya melarikan diri, hingga akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Di sisi lain si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu. Akhirnya dibawalah ke Polres," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi, usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.
Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
(Angkasa Yudhistira)