Jelang Vonis Rafael Alun, Pengacara Beber Kejanggalan di Proses Penyidikan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 19:25 WIB
Terdakwan Rafael Alun (foto: dok Antara)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang putusan untuk terdakwa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo pada Kamis, 4 Januari 2024. Rafael bakal divonis atas perkara penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Merespons agenda sidang putusan tersebut, Junaedi Saibih selaku Pengacara Rafael Alun meyakini bahwa kliennya tidak bersalah. Ia membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang yang menjerat kliennya.

Salah satunya, diungkap Junaedi, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang baru dipermasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023. Di mana, sambungnya, KPK mempermasalahkan LHKPN Rafael Alun periode 2011.

“LHKPN sudah beberapa kali diklarifikasi, kalau memang ada masalah sudah (seharusnya) dipermasalahkan dari tahun 2011, karena daftar harta yang dilaporkan sama saja dengan hari ini (yang dilaporkan pada 2023,” kata Junaedi melalui keterangan resminya, Rabu (3/1/2024).

Junaedi menjelaskan bahwa kasus kliennya merupakan pengembangan perkara yang bukan didasari oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, kata Junaedi, lembaga antirasuah justru terburu-buru melakukan penangkapan terhadap Rafael Alun.

Lebih lanjut, Junaedi juga menilai jaksa keliru dalam penghitungan nilai gratifikasi yang dituduhkan kepada Rafael Alun. Sebab, jumlahnya lebih kecil dari total aset yang sudah disita.

"Yang dituntut Rp18 miliar, yang disita seluruh harta dalam LHKPN (sekitar Rp50 miliaran) ditambah SDB (safe deposito box) ditambah harta pihak ketiga (yang) tidak terkait, jadi, jauh lebih besar," ucap Junaedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya