BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, dan 10 Camat, dilaporkan organisasi kepemudaan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Hal tersebut menyusul, viralnya foto mereka karena berpose menampilkan jersey bernomor punggung 02.
Sekjen Gerakan Pemuda Marhaenis, Ihsan, mengatakan, laporan tersebut dilayangkan karena terdapat indikasi dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menyebut perkara ini telah dilaporkan ke Bawaslu dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
"Perihal dugaan ini kita serahkan untuk dikaji oleh Bawaslu Kota Bekasi, harapan kami laporan yang telah dibuat ditindaklanjuti lebih serius karena ini berkenaan dengan netralitas ASN," ucap Ihsan dalam keterangan, Kamis (4/1/2024).