MALANG - Seorang tukang pijat di Kota Malang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi. Pelaku Abdul Rahman dituduh terkait dengan penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Amprong, pada 31 Oktober 2023 lalu.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, setelah penemuan potongan tubuh yang tak utuh di Sungai Amprong, pada akhir Oktober 2023 lalu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari serangkaian penyelidikan itu, diketahui ada indikasi jasad tanpa identitas yang tak utuh itu berkaitan dengan Abdul Rahman, pria tukang pijat yang tinggal di rumah kos Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Malang.
"Kami melalukan proses penyelidikan, beberapa kurun waktu tertentu, kami mendapatkan informasi dan mendapatkan suatu petunjuk bahwa ada seseorang yang berinisial ARA ini, pada bulan yang sama melakukan pembunuhan di rumahnya. Namun informasi itu belum cukup, sehingga kami melakukan pendalaman," ucap Nur Wasis, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat malam (5/1/2024).
Namun karena minimnya bukti Abdul Rahman sempat dipulangkan oleh pihak kepolisian. Petunjuk baru muncul ketika ada temuan mobil tanpa pemiliknya yang diketahui telah terparkir lama. Dari hasil penyelidikan diketahui mobil itu mengarah ke milik AP, pengusaha kafe yang pada 15 Oktober 2023 lalu dilaporkan hilang setelah pamit ke Malang.
"Tadi (Jumat dini hari) malam, kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus, bahwa selain potongan korban ini dibuang di sungai, ternyata ada yang ditanam di pinggir sungai, yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki. Setelah dipastikan bahwa benar ada tengkorak, itu dilakukan penelitian di rumah sakit," terangnya.
Penemuan potongan kepala, telapak kaki dan tangan itu disebut Wasis, berasal dari pengakuan terduga pelaku setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mendapatkan potongan tubuh kepala dan telapak kaki serta tangan itu, pihaknya membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa.