MALANG – Peristiwa pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Kali ini peristiwa ini terjadi pada sebuah rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Informasi yang dihimpun Okezone, peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi di rumah kos Nomor 12 Gang 13 A. Terlihat di rumah kos pada Jumat sore (5/1/2024), terdapat garis polisi yang terpasang di depan pintu. Garis polisi itu terpasang menyilang di depan rumah.
Pemilik rumah kos bernama Muhamad Irianto membenarkan informasi adanya dugaan peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh penghuni kosnya. Menurutnya, terduga tersangka diketahui bernama Abdul Rahman, yang tinggal bersama istrinya di rumah kos yang telah disewanya selama lima tahun.
Subhan melihat betul bagaimana Abdul Rahman, yang selama ini tinggal di rumah kos dibawa oleh kepolisian. Apalagi rumahnya hanya berjarak kurang lebih 10 meter, dari rumah kos yang dihuni oleh Abdul Rahman dan istrinya. Pelaku berprofesi sebagai tukang pijat.
Pria berusia 61 tahun ini mengatakan, informasi dari pihak kepolisian dan Koramil potongan tubuh itu berupa kepala yang diangkat dari galian tanah di sekitar lokasi Kali Bango, yang mengalir di ujung Gang 13. Tapi ia mengaku tak ikut untuk penggalian tersebut, ia hanya didatangi oleh petugas kepolisian Ke rumahnya, pada Kamis kemarin (4/1/).