Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Menyimpan Cemburu Sejak Menderita Diabetes

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2024 14:26 WIB
Pelaku suami mutilasi istri di Malang. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - James Loodewyk Tomatala, tersangka pemutilasi istrinya sendiri di Malang, mengaku cemburu ke Ni Made Sutarini sejak ia menderita diabetes. Rasa cemburu itu muncul ketika istrinya menginjak usia 40 tahun.

"Sejak umur 40 itu tersangka sudah curiga sama istrinya, apalagi dia juga menderita penyakit diabet itu, dia kurang begitu harmonis, sampai pensiun terus itu baru ketemu saat kejadian," ucap Guntur Putra Abdi Wijaya, selaku penasehat hukum tersangka ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis (4/1/2024).

Guntur menyebut, kecemburuan itu membuat tersangka akhirnya menuduh istrinya berselingkuh. Apalagi korban sempat kabur dari rumah sejak 5 Juli 2023 atau selama 5 bulan 25 hari, hingga akhirnya dipaksa pulang pada Sabtu (30/12/2023).

 BACA JUGA:

"Waktu dalam pendampingan sudah saya tanyakan dan kecemburuan itu belum bisa ada bukti sama sekali, bahwasannya tersangka hanya menganalisa saja, bahwa korban ini selingkuh atau hubungan dengan orang lain. Pada saat itu saya tanya tersangka tidak ada bukti sama sekali," jelasnya.

Di saat kabur dari rumah itulah, James Loodewyk mencoba mencari keberadaan istrinya di tempat kerjanya pada salah satu koperasi di Jalan Raden Intan, kawasan Arjosari, Kota Malang. Kemudian ketika pada hari Sabtu (30/12/2023) tersangka akhirnya mendapatkan informasi dari bahwa istrinya berada di Taman Krida Budaya (TKB) dan diajaknya pulang.

"Tersangka datang mencari ke kantor korban. Kemudian mencari info kata teman kerjanya sudah tidak ada, berapa hari setelah itu tersangka menjemput korban dan karena suami istri diajak pulang sama-sama," jelasnya.

 BACA JUGA:

Kemudian dari sanalah akhirnya pertengkaran antara tersangka dan istrinya berlangsung. Korban kemudian dipukul dua kali hingga terjatuh, selanjutnya terjadilah tindakan mutilasi oleh James.

"Kalau direncanakan belum ada temuan karena masih dilakukan penyidikan dari tim kepolisian. Dugaan sementara kita dari tim kuasa hukum tidak ada perencanaan," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi (31/12/2023), usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.

Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya