Dituduh Genosida di Gaza, Israel Tunjuk Pengacara Inggris Lawan Afsel di Pengadilan Internasional

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 17:03 WIB
Israel tunjuk Pengacara Inggris untuk lawan Afsel di ICJ terkait tuduhan genosida di Gaza (Foto: Reuters)
Share :

GAZA Israel telah menunjuk pengacara Inggris Malcolm Shaw untuk mewakilinya di Mahkamah Internasional (ICJ) di mana minggu ini Israel akan melawan tuduhan genosida. Hal ini diungkapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Lior Haiat kepada CNN, pada Minggu (7/1/2024).

Firma hukum tempatnya bekerja mengatakan, Shaw memiliki sejarah panjang mewakili pemerintah nasional di pengadilan internasional dan telah hadir di hadapan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Pengadilan Eropa, Pengadilan Banding Akhir (Hong Kong), Pengadilan Tinggi Irlandia, dan Mahkamah Agung Inggris.

Menurut biografi Essex Court Chambers miliknya, dia telah mewakili Uni Emirat Arab di ICJ, dan Azerbaijan, Ukraina, Irlandia, Malaysia dan Kamerun di pengadilan lain.

Seperti diketahui, Afrika Selatan mengajukan permohonan melawan Israel di ICJ bulan lalu, menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida karena perangnya di Gaza.

Saat mengajukan kasusnya, Afrika Selatan mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan penderitaan warga sipil yang terperangkap dalam serangan Israel di Jalur Gaza saat ini karena penggunaan kekuatan yang tidak pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya