JAKARTA - Indonesia akan mengadakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada 14 Februari. Tiga pasang calon Capres-Cawapres memperebutkan kursi tertinggi di Negeri ini. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat dimulai pada Pemilu 2004. Sementera sebelumnya, presiden dipilih oleh anggota MPR RI. Kala itu, MPR RI merupakan lembaga tertinggi dan pemegang kedaulatan rakyat. Soeharto adalah satu-satunya tokoh yang menjadi Presiden RI pada masa Orde Baru.
Soeharto terpilih pertama kali sebagai presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada 26 Maret 1968 menggantikan Soekarno. Kemudian dia kembali terpilih oleh MPR pada 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Lantas, siapa saja tokoh yang terpilih dan dilantik menjadi Presiden RI oleh MPR RI setelah masa Orde Baru? Berikut catatannya.
Pertama adalah Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kala itu, Gus Dur didukung Poros Tengah dan menang dalam pemilihan di Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) yang kala itu dipimpin M Amien Rais .
KPU Pastikan Logistik Pemilu di Dalam Negeri Tahap 1 Rampung 100%
Gus Dur terpilih sebagai Presiden ke-4 RI setelah meraih 373 suara. Sedangkan Megawati Soekarnoputri yang partainya yakni PDIP menjadi pemenang Pemilu 1999 dengan meraih 313 suara.
Gus Dur pun mengucap sumpah sebagai Presiden di hadapan anggota MPR pada 20 Oktober 1999. Namun, tak sampai dua tahun menjadi orang nomor 1 di RI, Gus Dur dilengserkan MPR. Pada 23 Juli 2001, Megawati yang sebelumnya menjadi Wakil Presiden, mengucap sumpah sebagai Presiden ke-5 RI.
Megawati kemudian didampingi tokoh NU lainnya, Hamzah Haz, yang juga merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hamzah Haz terpilih sebagai Wakil Presiden RI pada 26 Juli 2001. Melalui pemilihan tiga tahap, Hamzah terpilih mendampingi Megawati yang menjadi Presiden tiga hari sebelumnya.
Dalam pemilihan di MPR RI, Hamzah Haz yang didukung Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi menang pada putaran pertama dengan meraih 238 suara dari 613 anggota MPR RI yang hadir. Di bawahnya Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.
Karena tidak ada cawapres yang meraih suara lebih dari separuh anggota MPR yang hadir, pemilihan dilanjutkan ke tahap dua. Tiga cawapres peraih suara terbanyak yakni Hamzah Haz, Akbar Tandjung, dan SBY, bertarung di pemilihan tahap kedua. Hasilnya, Hamzah Haz tetap unggul dengan 254 suara dari 609 anggota MPR yang hadir.
Akbar Tandjung di urutan kedua dengan 203 suara, sementara SBY yang dicalonkan Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan 80 anggota MPR RI, meraih 147 suara.
Lantaran tak ada calon yang meraih suara lebih dari separuh anggota yang hadir, pemilihan dilanjutkan ke tahap tiga. Hanya dua yang maju ke tahap ini, yakni Hamzah Haz dan Akbar Tandjung. Hamzah berhasil meraih 340 suara dari 610 anggota MPR yang hadir. Sementara, Akbar Tandjung hanya mendapat 237 suara. Abstain 29 suara dan empat suara dinyatakan tidak sah.
Hamzah Haz, politikus kelahiran Ketapang, 15 Februari 1940, akhirnya terpilih menjadi wapres ke-9 RI, mendampingi Megawati Soekarnoputri. Duet ini bertahan hingga akhir masa jabatan pada Oktober 2004.
(Qur'anul Hidayat)