Siapa Saja Presiden dan Wakil Presiden RI yang Dipilih MPR Setelah Orde Baru?

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 04:06 WIB
Gus Dur. (Foto: Istimewa)
Share :

Akbar Tandjung di urutan kedua dengan 203 suara, sementara SBY yang dicalonkan Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan 80 anggota MPR RI, meraih 147 suara.

Lantaran tak ada calon yang meraih suara lebih dari separuh anggota yang hadir, pemilihan dilanjutkan ke tahap tiga. Hanya dua yang maju ke tahap ini, yakni Hamzah Haz dan Akbar Tandjung. Hamzah berhasil meraih 340 suara dari 610 anggota MPR yang hadir. Sementara, Akbar Tandjung hanya mendapat 237 suara. Abstain 29 suara dan empat suara dinyatakan tidak sah.

Hamzah Haz, politikus kelahiran Ketapang, 15 Februari 1940, akhirnya terpilih menjadi wapres ke-9 RI, mendampingi Megawati Soekarnoputri. Duet ini bertahan hingga akhir masa jabatan pada Oktober 2004.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya