Hasyim mengatakan, apabila KPU menghendaki adanya perubahan format, termasuk durasi dalam debat, justru akan menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak.
Untuk itu, KPU akan tetap berpedoman pada format berikut durasi debat yang telah disepakati bersama dengan masing-masing tim pasangan calon (Paslon).
"Karena kalau diubah nanti jadi pertanyaan, kenapa diubah? gitu. karena sudah tiga kali debat. Kenapa polanya diubah? gitu. Jadi kalau sudah jadi pola, sudah pakemnya ya kita ikuti. Kalau ada perubahan pasti akan menimbulkan pertanyaan berikutnya," ujarnya.
(Arief Setyadi )