JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Indonesia mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
"Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza," kata Lalu dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
BACA JUGA:
Menurut Iqbal, secara hukum Indonesia tak bisa ikut menggugat Israel ke ICJ karena bukan menjadi bagian dari pihak Konvensi Genosida. "Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida di mana Indonesia bukan Negara Pihak,"ucapnya.
Gaza jadi ladang pembantaian oleh Israel