JAKARTA – Sebanyak 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel telah dibebaskan. Diketahui, 9 orang WNI itu sedang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina lewat Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
"Seluruh delegasi GSF dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," kata Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Harfin Naqsyabandy saat berbincang dengan Okezone, Kamis (21/5/2026).
Harfin mendapat informasi dari tim hukum Adalah dan sumber diplomatik internasional. Saat ini para relawan segera dipulangkan dari Israel.
"Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki," ujarnya.
GPCI menyebut tim hukum Adalah terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan.
Lebh lanjut dia menambahkan, para relawan yang sebelumnya ditahan Zionis Israel mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan.